Ilmu Sosial Dasar
1.Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta , konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial , Sosiologi , antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan , karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan .
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri , karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas .
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk kepentingan pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi . Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberitahukan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya .
2.Latar Belakang Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :
1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.
Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.
1. Kemampuan personal
Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
2. Kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.
3. Kemampuan profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.
3,Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
a. Ilmu sosial dasar diberikan di
Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan
sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata
kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu
Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu
pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan
intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar